|
|
||||||||||||
|
||||||||||||
|
|
GAUTAMA, Sudargo, PROF. MR. DR |
|||||||||||
|
GAUTAMA, Sudargo, lahir 1 Maret 1928, Jakarta. Penasehat Hukum kepada : Pemerintah Indonesia, khusus untuk kasus-kasus hukum Internasional di luar negeri; Kasus-kasus perdata dan kasus-kasus arbitrase di London, Paris, dll. di hadapan International Centre for the settlement of Investment Disputes (ICSID) dari World Bank – Washington D.C. Pendidikan : Universitas Indonesia; Professor dalam bidang Hukum Perdata Internasional; LL.M (Meester in de Rechten)-1950; Ph.D. (Doctor of Law & Social Sciences)-1955; Profesor bidang Hukum-1958 sampai kini; Academie de Droit International, Den Haag (1967, 1968) Pengarang : Telah menerbitkan lebih dari 124 buku tentang Hukum Indonesia, Hukum Perdata Internasional, Konflik Hukum (buku-buku pelajaran bagi mahasiswa), berbagai artikel untuk majalah-majalah hukum di Indonesia dan di luar negeri, kontributor majalah2 “Nederlands Tijdschrift voor Internationaal Recht”- Leiden; “Rabels Zeitschrift fur Auslandisches und Internationales Privatrecht”, Hamburg –Tubingen; “Varia Peradilan”, Jakarta. Telah diterbitkan di berbagai negara di luar Indonesia: Jepang, Jerman, Belanda, Belgia, U.S.A., Australia. Profesor bidang Hukum : Universitas Indonesia (Jakarta); Akademi Hukum Militer; Universitas Negeri Pajajaran (Bandung) Profesor tamu : University of Amsterdam (1967, 1968); Sydney Law School (1970), National University, Singapore Anggota : International Law Association, London; The American Society of International Law – Washington; The AAA (Association des Anciens Auditeurs de L’academie de Droit International), The Hague; The Law Association for Asia and the Western Pacific – Sydney; The American Bar Association; International Bar Association; Asian Pacific Lawyer’s Association; Ikatan Advokat Indonesia; PERSAHI, Reporter Nasional untuk “The International Encyclopedia for Comparative Law” – Hamburg; The National Association for Credit Management – New York; Panel of Arbitrators WIPO, Jenewa, ICSID ( International Center For The Settlement of Investment Disputes, Washington ) Konperensi-konperensi internasional : Ketua delegasi pengamat Indonesia ke sidang ke sebelas dari the Hague Conference on Private International Law, 1968; Delegasi ke Konperensi Law Association for Asia and the Western Pacific, Kuala Lumpur, 1968; Penasehat Hukum delegasi Indonesia ke UNCITRAL Conference, PBB, New York dan Vienna, 1979, 1980, 1981; Asian African Consultative Committee Conferences di Teheran, Seoul, Kuala Lumpur, Jakarta, 1974 hingga 1981. Pengalaman di luar negeri : Academie de Droit International, The Hague (1967 dan 1968); Penasehat Hukum Pemerintah Indonesia dalam kasus-kasus tembakau Bremen (1959-1962); kasus-kasus Tanker Pertamina (1975-1978); Penasehat Hukum Pemerintah Indonesia dan Anggauta dari Indonesian-Netherlands Joint Commission to the Diplomatic Conference di The Hague (1963); Penasehat Hukum Perusahaan-perusahaan Perkebunan Negara Indonesia selama negosiasi mengenai pembentukan Bremen Tobacco Market (Jerman Barat). Praktek Hukum Umum : Hukum agraria. Hukum Perbankan. Kepailitan. Persaingan dagang. Perlindungan konsumen. Hukum perseroan. Distribusi, keagenan dan waralaba. Hukum keluarga, Peraturan-peraturan tentang makanan dan minuman. Penanaman Modal Asing. Hubungan industrial dan perburuhan. Kontrak-kontrak internasional. Hukum perdata internasional. Sengketa hukum. Hukum kelautan dan Pelayaran Internasional . Hukum kealpaan. Sewa - menyewa dan sewa beli. Peraturan perdagangan. Hak milik Intelektual, Arbitrase, Hukum hak cipta. Negosiasi lisensi. Sengketa mengenai paten. Penuntutan mengenai hak paten. sengketa mengenai merk dagang. Penuntutan mengenai merk dagang. Transfer teknologi.
Bahasa : Indonesia,
Belanda, Inggris, Jerman, Perancis.
|
||||||||||||
|
GAUTAMA, Abigail, SH |
||||||||||||
|
GAUTAMA, Abigail,
lahir 1951, Jakarta.
Sarjana Hukum (S.H.); Lulus ujian profesi (1974)
Pendidikan : Universitas Indonesia (1974)
Dosen :
Universitas Indonesia, Fakultas Hukum, untuk “Antropologi
Budaya”.
Anggota : Ikatan Advokat
Indonesia (IKADIN);
Praktek Hukum Umum : Hukum hak cipta. Negosiasi lisensi. Sengketa merk
dagang.Penuntutan merk dagang. Transfer teknologi. Praktek umum
mengenai hak milik kekayaan intelektual. Bahasa : Indonesia, Belanda, Inggris.
|
||||||||||||
|
WINATA, Rizawanto, SH |
||||||||||||
|
WINATA, Rizawanto, lahir
1951,
Ujung Pandang.
Sarjana Hukum (S.H.); Lulus ujian profesi (1982)
Pendidikan :
Universitas
Indonesia (1982)
Ikut Mengarang :
dengan
Prof.Mr.Dr. S. Gautama: Himpunan Keputusan2 tentang Merk
Dagang, 5 buku tentang Merek, Paten. Hak Cipta
Anggota :
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN);
Spesialisasi dalam bidang sengketa
hukum merk dagang. Persidangan hukum. Distribusi, Keagenan dan
Waralaba. Hukum hak cipta. Negosiasi lisensi. Penuntutan merk
dagang. Transfer teknologi. Pendaftaran Merek, Paten, Hak Cipta,
Praktek umum mengenai hak milik kekayaan intelektual.
Bahasa : Indonesia, Inggris.
|
||||||||||||